Laman

WELCOME TO MY BLOG

Rabu, 21 Mei 2014

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

Prosedur pendirian bisnis

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Alasan mengapa mendirikan badan usaha adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup, bebas dan tidak terikat, dorongan sosial, mendapat kekuasaan, ataupun melanjutkan usaha orang tua. Faktor-faktor yang harus dihadapi dalam pendirian badan usaha adalah barang dan jasa yang akan dijual, pemasaran barang dan jasa, penentuan harga, pembelian, kebutuhan tenaga kerja, organisasi intern, pembelanjaan, dan jenis badan usaha yang akan dipilih.
Prosedur pendirian Badan Usaha adalah :
1. Mengadakan rapat umum pemegang saham
Sebelum mendirikan badan usaha terlebih dahulu harus diadakan rapat umum semua pemegang saham.
2. Dibuatkan akte notaris
Pada akte notaris harus tercantum nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan
didirikan
3. Didaftarkan di pengadilan negeri
Badan usaha yang akan didirikan harus di daftrakan di pengadilan negeri. Dokumen berisi  izin domisili,
surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing
4. Diberitahukan dalam lembaran negara
Lembaran negara ini berupa legalitas dari departemen kehakiman.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah:
• untuk hidup,
• bebas dan tidak terikat,
• dorongan sosial,
• mendapat kekuasaan, atau
• melanjutkan usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Penentuan harga
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Organisasi intern
• Pembelanjaan
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
• Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
• Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
• Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
• Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
• Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Proses Pendirian Badan Usaha
• Mengadakan rapat umum pemegang saham.
• Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
• Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
• Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti diri
Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.
Draf Kontrak Kerja Untuk Proyek IT
Yang bertanda tangan dibawah ini :
• NAMA : Leonel Oktavian
• JABATAN : KEPALA MANAJER
• PERUSAHAAN : PT. INDAH KENCANA BAKTI
• ALAMAT : GEDUNG BIMA NUSANTARA, Lt.4, JL KEPODANG NO 30, JAKARTA
• Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. INDAH KENCANA BAKTI, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
• NAMA : ARSYAFIN ALFIANT AGUSYA
• JABATAN : SEKRETARIS
• PERUSAHAAN : PT. KOMPUTER JMAKMUR
• ALAMAT : MENARA INDAH 2, Lt.6, JL SALAK  NO 89,  JAKARTA,  16372
• Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. KOMPUTER MAKMUR, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
• Bahwa Pihak Kedua adalah seorang Sekretaris yang bergerak dalam
bidang usaha jasa dan perdagangan informasi teknologi.
• Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan biaya sebesar
Rp. 15.000.000 / Bulan
• Dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
BENTUK KONTRAK KERJA
1. Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support and Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Maintenence and Installation (Instalasi dan perawatan Jaringan), Hardware and Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer)
2. Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir.
Pasal 2
RUANG LINGKUP KERJA
• Ruang lingkup kerja jasa perbaikan komputer adalah sebagai berikut :
1. Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 ayat 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengan kesepakatan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini
2. Install software dan perbaikan installasi jaringan (LAN), tidak termasuk konfigurasi ulang kabel dan instalasi kabel jaringan baru
Pasal 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
• Jangka waktu pelaksanaan kontrak kerja jasa service komputer ini berlangsung selama 2 Bulan, dan kontrak kerja ini dapat diperpanjang untuk masa kerja Bulan berikutnya dengan ketentuan yang sama dan atau ada beberapa perubahan yang disepakati bersama.
Pasal 4
SISTEM KERJA
1. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib sebanyak dua kali dalam sebulan
2. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib ke tempat Pihak Pertama minggu pertama dan minggu ketiga tiap bulannya.
3. Diluar kunjungan service Pihak Kedua wajib memenuhi setiap panggilan Pihak Pertama apabila ada perangkat komputer/jaringan yang rusak selambat-lambatnya 2 x 24 Jam Pihak Kedua sudah harus memperbaiki perangkat komputer tersebut
Pasal 5
ANGGARAN BIAYA
1. Pihak Pertama setuju untuk membayar jasa perbaikan bulanan komputer kepada Pihak Kedua sesuai dengan kontrak yang telah disepakati
2. Khususnya untuk Monitor dan Printer pembayaran dilakukan diluar kontrak service dengan kesepakatan baru sesuai perjanjian kedua belah pihak
3. Jasa perbaikan service komputer dan jaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) belum termasuk biaya untuk penggantian spare part
4. Penyesuaian biaya jasa perbaikan computer akan dilakukan setiap 3 bulan sekali atau dengan kesepakatan bersama.
Pasal 6
PEMBAYARAN JASA SERVICE
• Pembayaran jasa service komputer dilakukan oleh Pejabat Bagian Keuangan yang ditunjuk oleh Pihak Pertama setelah mendapatkan surat tagihan yang disampaikan oleh Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya.
Pasal 7
HAK DAN KEWAJIBAN
• Kewajiban Pihak Pertama
1. Menyediakan ruangan dan fasilitas kerja bagi Pihak Kedua untuk melakukan kegiatan, terutama untuk kegiatan-kegiatan sevice besar
2. Membayarkan jasa service kepada Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
3. Membayar penggantian pembelian komponen (spare part) yang dilakukan oleh Pihak Kedua atas persetujuan dari Pihak Pertama
4. Semua Spare Part yang dibeli mendapatkan garansi dari Pihak Kedua disesuaikan dengan jenis barang yang dibeli
• Hak Pihak Pertama
1. Memberikan peringatan (teguran) baik secara lisan atau tertulis jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya
2. Memotong biaya jasa service dan atau menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
3. Pihak pertama berhak mendapatkan jaminan kepada Pihak Kedua bahwa semua perlengkapan (komputer) yang ada di Lab / Kantor dalam keadaan baik (dapat beroperasi dengan baik), dan semua komponen (spare part) yang diganti mendapatkan garansi (garansi spare part tidak termasuk jika terbakar atas kesalahan petugas (user) di kantor dan atau atas bencana alam)
4. Berhak mendapatkan perlindungan data dan jaminan kerahasiaan data dari Pihak Kedua.
• Kewajiban Pihak Kedua
1. Melakukan kegiatan service dan memperbaiki semua perlengkapan komputer yang ada di tempat Pihak Pertama dari kerusakan dan keausan
2. Membuat rencana kerja/service bulanan.
3. Memberikan ide-ide dan saran yang dikira perlu kepada Pihak Pertama demi keamanan penggunaan Komputer
4. Memberikan jaminan atas kerahasiaan data Pihak Pertama tanpa terkecuali
• Hak Pihak kedua
1. Mendapatkan pembayaran jasa service komputer setiap bulan
2. Meminta penggantian uang atas pembelian spare part yang diganti sesuai dengan bukti pembelian spare part
3. Memberikan masukan dan pertimbangan khusus kepada Pihak Pertama atas kegiatan yang dilakukan oleh pegawai dan petugas kantor (perangkat komputer rusak akibat kelalian user/pengguna)
Pasal 8
SILANG SENGKETA
1. Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak
2. Sebelum Perjanjian Kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjsama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan
3. Dan atau pada saat pembatalan kontrak kerja ini, Pihak Pertama harus melunasi semua pembayaran yang tertunda dan Pihak Kedua harus memperbaiki dan melengkapi semua perangkat Lab/Kantor (komputer) dan melaporkannya kepada Pihak Pertama
Pasal 9
LAIN-LAIN
• Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan surat kesepakatan kontrak kerja service komputer ini.
Pasal 10
PENUTUP
1. Surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan sedikitpun.
2. Surat perjanjian kontrak kerja service komputer ini dibuat rangkap 2 (dua) diatas kertas bermatrai cukup dengan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

KONTRAK KERJA
 Kontrak kerja merupakan suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan. Isi kontrak kerja yaitu mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh pimpinan perusahaan dan karyawan. 

Pada pelaksanannya, kontrak kerja memiliki sistem yang berbeda dan perlu diperhatikan, yaitu:

1.    Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak. Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang dengan maksimal 2 tahun. 

2.    Perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.

3.    Cara pemberian kontrak: Sistem kontrak langsung dengan perusahaan atau melalui outsource

Untuk kontrak kerja melalui outsourcing, anda akan mengikuti hak dan kewajiban perusahaan outsorcing, walaupun nantinya anda akan disalurkan ke perusahaan yang menjadi klien perusahaan outsourcing, sehingga perjanjian yang dibuat adalah perjanjian tidak langsung dengan tempat anda ditugaskan untuk bekerja. Sedangkan untuk kontrak kerja langsung dengan perusahaan, anda mengikuti hak dan kewajiban perusahaan tersebut.

prosedur pengadaan, kontak bisnis, fakta integritas
Prosedur pengadaan barang merupakan salah satu hal terpenting dalam menjaga kelangsungan suatu badan usaha, asosiasi, organisasi, maupun bagi  individu.  Pengadaan barang dapat idefinisikan sebagai pembelian barang dagangan atau jasa dengan total biaya optimal dalam jumlah dan kualitas yang sesuai. Pembelian barang dan jasa dilakukan pada waktu dan lokasi yang tepat untuk memperoleh keuntungan. Dalam kata lain pengadaan barang dapat diartikan sebagai pembelian barang atau barang dagangan yang dilakukan oleh pelaku bisnis, asosiasi, organisasi, atau individu dari supplier barang dengan harga serendah mungkin. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah membiarkan para supplier saling bersaing satu sama yang lain sehingga biaya investasi pembeli akan tetap terjaga dan akhirnya memilih harga yang paling minimum.

Berikut adalah beberapa prosedur yang biasanya dilakukan. Prosedur pengadaan barang biasanya dimulai ketika pembeli mulai mencari penawaran di pasar. Setelah menemukan supplier, permintaan dibuat untuk melakukan tawaran atau mengajuan proposal atau untuk mendapatkan kutipan dan informasi. Namun, kontak langsung dengan peserta lelang juga dapat dibuat sebagai alternatif iklan penawaran semua hal di atas.

Setelah memilih penawaran yang cocok, mengecek kualitas barang sangat diperlukan untuk memverifikasi kualitas barang. Langkah selanjutnya adalah negosiasi tentang hal persyaratan, kondisi, dan jadwal pengiriman. Logistik dan biaya adalah dua hal yang perlu diperhatikan dalam  proses ini karena merupakan hal yang penting dalam  menentukan pengiriman dan pembayaran barang yang aman. Faktor penting lain yang biasanya mempengaruhi prosedur pengadaan barang adalah jumlah produk atau barang yang ingin dibeli, akan lebih menguntungkan jika barang yang dibeli dalam jumlah besar.

Prosedur pengadaan barang dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pengadaan barang secara langsung dan pengadaan barang secara tidak langsung. Pengadaan barang tidak langsung adalah merupakan hal yang berkaitan dengan barang operasional sedangkan pengadaan barang secara langsung adalah perolehan barang yang dianggap sebagai  bahan baku untuk proses produksi  dalam perusahaan. Dengan demikian, Prosedur pengadaan barang adalah sebuah proses yang dilakukan oleh hampir setiap perusahaan dan individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk keuntungan yang melibatkan pembelian komoditas dengan cara memilih penawaran yang sesuai.

Kontak bisnis
    
    Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Fakta integritas
    
    Fakta Integritas (Bahasa Inggris: Integrity Fact) adalah surat pernyataan yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Manfaat yang diharapkan dari Pakta Integritas adalah mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, mencegah para pimpinan, pejabat dan karyawan dari perbuatan penyimpangan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana korupsi, meningkatkan kredibilitas instansi, mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja yang berkualitas

Sumber
http://kyfi.wordpress.com/2012/04/20/prosedur-pendirian-usaha-di-bidang-it/
google

Model pengembangan standar profesi

JENIS-JENIS PROFESI DIBIDANG IT

Berikut jenis-jenis profesi IT di Indonesia antara lain :
  1. IT Support Officer

           Bertugas :   Menerima, memprioritaskan, serta menyelesaikan suatu permintaan bantuan IT. Instalasi, perawatan, dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dan lain sebagainya.

                               Mengatur suatu penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk  kebutuhan yang berhubungan dengan IT.

                                Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department   regular.

  1. Network Administrator
Bertugas : Mengoperasikan serta perawatan terhadap jaringan LAN maupun WAN,  manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya, mengarsipkan data, dan  perawatan komputer.
  1. Network Engineer
Bertugas : Melaksanakan suatu komunikasi dan analisa sistem networking, serta menganalisa dan ikut mengambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN dan WAN. Dimana tugas utama yang dilakukannyaadalah maintenance LAN dan koneksi internet, maintenance hardware, maintenance database inventory.

  1. IT Programmer

Bertugas :  Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak serta mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.

                      Menerima permintaan user untuk menangani masalah-masalah yang harus diselesaikan,  baik untuk konsumen internal maupun eksternal, yang dimana bertanggung jawab atas kepuasan pelanggan.

  1. Analyst Programmer
Bertugas : Merancang atau membuat kode program dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem.
  1. Web Designer
Bertugas :  Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.
  1. Systems Programmer / Software Engineer
Bertugas : Melakukan pengembangan software , memiliki ketrampilan dalam merancang aplikasi,  serta menyiapkan program menurut spesifikasi, dokumentasi, dan pengujian.
  1. IT Executive
Bertugas : Memelihara kecukupan, standard dan kesiapan sistem / infrastruktur untuk memastikan          pengoperasiannya dapat efektif dan efisien, serta menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.
  1. IT Administrator
Bertugas : Menyediakan implementasi dan administrasi yang meliputi LAN, WAN dan koneksi dial-up, firewall, proxy serta pendukung teknisnya.
  1. Database Administrator
Bertugas :  Bertanggung jawab untuk administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.
  1. Systems Engineer
Bertugas :  Menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan.
                  
             Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT administrator.
  1. Helpdesk Analyst
Bertugas: Mengontrol permasalahan troubleshoot melalui email atau telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi, serta perencanaan, mengkoordinir dan mendukung proses bisnis, sistem dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
  1. ERP Consultant
Bertugas : Memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
  1. Account Manager
Bertugas :  Bertanggung jawab terhadap kemajuan penjualan suatu solusi atau produk serta target   pendapatan.
  1. Bussiness Development Manager
Bertugas : Bertanggung jwab mengetahui kebutuhan akan pelanggan, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.
  1. IT Manager
Bertugas : Mengatur kelancaran dari sistem IT, troubleshooting dan jugamembantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.
  1. Project Manager
Bertugas :  Merencanakan, mengarahkan dan melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi, dan juga memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek.

              Mengalokasikan atau membantu mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.


Deskripsi Kerja Profesi IT

1. System analyst
System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Pekerjaannya
dapat untuk ekstrenal client atau internal client (seperti departemen dalam organisasi yang sama). Bekerja secara
dekat dengan client, analystmemeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka
dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
Mereka menghasilkan sketsa rancangan dan meminta sistem IT baru, menentukan operasi yang akan dijalankan
oleh sistem, dan cara data akan dilihat oleh user, memberikan rancangannya pada client dan setelah disetujui,
bekerja secara dekat dengan tim client untuk mengimplementasikan solusi.

2. Software engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client.
Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem. Mereka
perlu memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman komputer dan aplikasi, ini karena luasnya bidang
kerja yang dapat terlibat didalamnya.
Software engineer seringkali merupakan computer programmer atau software developer. Bergantung pada tipe
organisasi, software engineer dapat menjadi spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering merupakan
salah satu profesi IT yang paling popular.

3. Network engineer
Network engineer bertanggungjawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam
organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi
untuk menyediakanperformance yang maksimum dan ketersediaan untuk user (staff, client, customer,supplier, dan
lain-lain).
Network engineer bekerja secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT di organisasi atau secara eksternal
sebagai bagian dari perusahaan konsultansi networking dengan beberapa client.

4. IT Trainer
IT Trainer umumnya merancang dan memberikan kursus dalam information and communications
technologydekstop dan software khusus perusahaan. Mereka juga menyediakan pelatihan dalam area yang lebih
teknis untuk software engineer, teknisi, perancang website, dan programmer. IT Trainer bekerja pada perguruan
tinggi, perusahaan pelatihan, dan dalam departemen pelatihan dari suatu perusahaan besar dan organisasi sektor
publik. Banyak IT Trainer merupakan self-employed. (ICT) seperti aplikasi

5. Application developer
Application developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat.
Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan developmenttertentu seperti computer games atau e
commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut.
Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan
terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
Application developer bekerja dalam range yang luas pada sektor bisnis seperti sektor publik, biasanya menjadi
bagian dari tim dengan IT professional lainnya sepertisystem/busineess analyst dan technical author. Mereka
bekerja pada produk umum yang dapat dibeli atau untuk client individual menyediakan bespoke solutions.

6. Manajer sistem informasi
Manajer sistem informasi bertanggung jawab pada sistem komputer dalam perusahaan, mengawasi pemasangan,
memastikan sistem backup berjalan dengan efektif, membelihardware dan software, menyediakan infrastruktur
teknologi ICT untuk organisasi, dan berkontribusi dalam kebijakan organisasi mengenai standar kualitas dan
perencanaan strategi.
Manajer sistem informasi bekerja pada semua ukuran orgranisasi dalam industri dan sektor pelayanan, biasanya
dengan staff dari teknisi, programmer, dan hardwaremelapor pada manajer.

7. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan
teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk
memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.
Konsultan IT dapat terlibat dalam bermacam aktivitas seperti marketing, manajemen proyek, customer relationship
management (CRM) dan system development.
Mereka juga bertanggungjawab untuk pelatihan user dan feedback. Pada banyak perusahaan, tugas tersebut
dilakukan oleh IT project team. Konsultan IT makin terlibat dalam penjualan dan pengembangan bisnis.

8. Database administrator
Database administrator bertanggung jawab terhadap performance, integeritas, dan keamanan
dari database. Peran tambahan yang diperlukan kemungkinan besar termasuk perencanaan,
pembangunan (development),troubleshooting.
Pendekatan database mengikuti beberapa prinsip:
Data tetap konsisten dalam database
Data terdefinisi dengan jelas
User mengakses data secara bersamaan, dalam bentuk yang cocok untuk mereka
Ada ketentuan untuk keamanan data dan recovery control (semua dapat masih dapat diperoleh
dalam keadaaan darurat)
Peran database administrator meningkat berdasarkan database dan proses yang dikelola dan
kemampuan dari database management system (DBMS).

Stándar profesi ACM dan IEEE

ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer
adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada
tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang
tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170
bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. SIG dan
ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam
bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori
pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue. ACM telah
menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang
tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai
mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini
ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News
mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.

ACM pesaing utama adalah IEEE Computer Society. Sulit untuk generalisasi akurat tentang
perbedaan antara keduanya, tetapi ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi
pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan
standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer
dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer
Society. Tentu saja, ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka
kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu
komputer.

ACM memiliki empat “Boards” yang membentuk berbagai komite dan subkelompok, untuk
membantu menjaga kualitas staf Kantor Pusat layanan dan produk. Papan ini adalah sebagai
berikut publikasi, SIG Governing Board, pendidikan, dan Badan Layanan Keanggotaan.

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional
terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi
nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru
dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup
telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.

Sebelumnya IEEE bergerak dalam bidang elektroteknika, dan merupakan kependekan
dari Institute of Electrical and Electronics Engineer. Namun, meluasnya dan saling berkaitnya
bidang-bidang ilmu yang menjadi minat pengembangan IEEE membuat organisasi ini
memposisikan diri untuk bergerak dalam teknologi-teknologi lain yang terkait, dan saat ini
disebut IEEE saja. Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan
untuk kepentingan kemanusiaan. Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat
teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk
kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan
global.

IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.
Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar
teknik, serta mengadakan konferensi.

IEEE-SA telah mengembangkan standar untuk lebih dari satu abad, melalui program yang
menawarkan keseimbangan, keterbukaan, prosedur adil , dan konsensus. Ahli-ahli teknis dari
seluruh dunia berpartisipasi dalam pengembangan IEEE standar. Standar dalam IEEE adalah
mengatur fungsi, kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan
yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi. Dengan para pemimpin yang
berpikir kolaboratif di lebih dari 160 negara, IEEE mempromosikan inovasi, memungkinkan
penciptaan dan perluasan pasar internasional dan membantu melindungi kesehatan dan
keselamatan publik.

IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections
programCorporate Program International ProgramGET ProgramArc Flash, danNESC.
Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar
yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. Pada tahun 2005,
IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah
satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN kelompok standar, dengan standar
jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel
(IEEE 802.11). Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar
yaitu:

1. Mengamankan Sponsor,

2. Meminta Otorisasi Proyek,

3. Perakitan Kelompok Kerja,

4. Penyusunan Standard,

5. Pemungutan suara,

6. Review Komite,

7. Final Vote.


IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia
Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section
memiliki beberapa chapter, yaitu:

a. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)

b. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)

c. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology
Chapter)

d. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron,
Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education
Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)

e. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)


Standar profesi di indonesia dan regional

Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung dinamika industri di
bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti
aktifitas menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.

Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai
pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan
kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah
sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Jika di bandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain contohnya jepang agak berbeda
jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan penggunaan Model
sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan dibawah :

Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik,
tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif
harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS.

Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model
SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis,
yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem
atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.

Sertifikasi ini memiliki tujuan untukbandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain
contohnya jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan
Mengadaptasi aturan penggunaan Model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan
dibawah :

Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik,
tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif
harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS.

Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model
SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis,
yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem
atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.

Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
- Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut

- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut
harus bekerja pada perusahaan multinasional. — – Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila
telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

Dengan metode sertifikasi tersebut, maka seorang profesi akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai
dengan kemampuannya. Sedangkan di Indonesia sertifikasi Internasional dipakai untuk perencanaan
karir. Hal itu dikarenakan masih banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan
Contohnya seorang programer di suatu perusahaan juga mengolah database perusahaan tersebut. Hal
ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua jabatan sekaligus, yaitu programer dan DBA.


Sumber :
http://novrisyahreza.blogspot.com/2013/04/model-pengembangan-standar-profesi.html
· http://ghanoz2480.wordpress.com/tag/10-profesi-it/page/2/
http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/
http://wendiadiwena.blogspot.com/2011/05/standar-profesi-di-indonesia-dan.html